Girindra Sandino, S. Sos., S.H.
Advokat, Peneliti, dan Kontributor Kebijakan Publik di Indonesia
Girindra Sandino adalah seorang profesional yang dikenal melalui perannya sebagai advokat, konsultan hukum, dan peneliti di Indonesia. Ia memiliki latar belakang pendidikan yang komprehensif, mencerminkan pemahaman yang mendalam baik dalam ilmu sosial maupun hukum. Ia memegang dua gelar sarjana, yaitu Sarjana Sosial (S.Sos.) dan Sarjana Hukum (S.H.).
Kualifikasi ganda ini memberikan landasan yang kuat untuk perannya dalam bidang hukum dan kebijakan. Gelar S.Sos. memberinya pemahaman fundamental tentang struktur masyarakat, dinamika politik, dan isu-isu sosial, sementara gelar S.H. membekalinya dengan keahlian dalam kerangka hukum dan prosedur litigasi. Ia tercatat sebagai alumni Universitas Bung Karno (UBK). Selain itu, ia juga merupakan alumni Pusat Pendidikan Konstitusi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (Pusdik MKRI), yang menunjukkan bahwa ia memiliki pemahaman mendalam tentang hukum konstitusi.
Girindra Sandino aktif di ranah hukum dengan berpraktik sebagai advokat dan konsultan hukum. Ia secara konsisten muncul sebagai kuasa hukum dalam kasus-kasus di Mahkamah Konstitusi (MKRI), menegaskan fokusnya pada litigasi konstitusional. Salah satu contoh klien yang diwakilinya adalah Liga Mahasiswa Indonesia Untuk Demokrasi (LMID) dalam kasus uji materiil. Keterlibatan ini menunjukkan komitmennya terhadap isu-isu demokrasi dan hak-hak sipil.
Selain sebagai praktisi hukum, Girindra Sandino juga aktif dalam bidang kebijakan publik dan analisis strategis. Ia diidentifikasi sebagai peneliti di 7 (Seven) Strategic Studies. Dalam kapasitas ini, ia memberikan pandangan dan analisis terkait isu-isu politik.
Girindra Sandino juga memiliki kontribusi signifikan melalui karya tulisnya. Ia memiliki kolom di platform berita dan opini seperti di kompas.com, rmol, Kumparan.com, dan media nasional lainnya di mana ia menyuarakan pandangan dan analisisnya mengenai berbagai isu yang relevan dengan hukum, politik, dan dinamika sosial kontemporer di Indonesia. Beberapa publikasinya mencakup tema-tema seperti “Hari Anak Nasional: Mendorong Demokrasi Ramah Anak Dalam Revisi UU Pemilu”, “Menggagas ‘Kuota Pemuda’ dalam Revisi Undang-undang Pemilu”, dan “Menimbang Integrasi AI dalam Undang-Undang Pemilu”.
Keterlibatan yang konsisten dalam kasus-kasus uji materiil di Mahkamah Konstitusi memposisikannya sebagai advokat yang berdedikasi pada isu-isu keadilan sosial dan reformasi hukum yang berdampak luas pada masyarakat. Ia telah menangani kasus uji materiil Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) dan uji materiil terkait pemisahan pemilihan presiden dan DPR. Secara keseluruhan, Girindra Sandino muncul sebagai figur penting yang secara aktif berpartisipasi dalam membentuk kerangka hukum dan kebijakan di Indonesia.