(Seri Tokoh Dunia)
Oleh: Girindra Sandino

Eropa memiliki dewi keadilan yang memegang timbangan dengan mata tertutup, namun Nusantara memiliki Ratu Shima—sosok nyata yang membuktikan bahwa keadilan tidak hanya buta terhadap status, tetapi juga teguh menghadapi darah daging sendiri.
Jauh sebelum Majapahit membentangkan pengaruhnya ke seluruh Nusantara, dan jauh sebelum Mataram Kuno menggeser pusat peradabannya ke Jawa Timur, bumi Jawa telah melahirkan sebuah tatanan hukum yang paling murni dalam sejarah. Di sebuah kerajaan bernama Kalingga, yang eksis sekitar abad ke-7 Masehi, keadilan bukan sekadar konsep filosofis yang diperdebatkan di ruang-ruang istana.
Keadilan adalah nafas kehidupan masyarakatnya. Di puncak kepemimpinan kerajaan yang tersohor hingga ke Dinasti Tang di Tiongkok ini, bertahta seorang perempuan luar biasa bernama Ratu Shima. Jika peradaban Barat sering kali membanggakan simbol Lady Justice sebagai personifikasi integritas hukum mereka, maka Nusantara telah lama memiliki Ratu Shima.
Perbedaannya, Shima bukan sekadar personifikasi dalam bentuk patung perunggu atau lukisan, melainkan seorang pemimpin yang integritasnya menjadi fondasi peradaban (Sejarah Nasional Indonesia: 2008). Beliau memimpin bukan dengan pedang yang haus darah, melainkan dengan timbangan keadilan yang presisi. Di bawah naungan Ratu Shima, Kalingga menjadi simbol kemakmuran dan keamanan yang tak tertandingi, di mana hukum ditegakkan sekeras besi dan seputih kapas.

Filsafat Keadilan: Tiang Utama Negara
Bagi Ratu Shima, sebuah negara tanpa hukum yang tegas ibarat bangunan tanpa tiang penyangga; ia akan runtuh saat badai keserakahan datang.
Beliau memiliki keyakinan mendalam bahwa seorang penguasa adalah pelayan bagi kebenaran. Ketegasan hukum di Kalingga tidak mengenal kasta atau status sosial. Sebagaimana dicatat dalam kronik kuno, bagi siapa pun yang berani mengambil hak orang lain atau melakukan tindakan pencurian, maka hukuman mati adalah konsekuensi yang sudah digariskan (Hsin Tang-shu: 618-906).
Aturan ini diberlakukan tanpa pengecualian. Bukan rasa takut yang ingin beliau bangun, melainkan rasa hormat yang mendalam terhadap hak milik orang lain. Di bawah asuhan hukum Ratu Shima, rakyat Kalingga tumbuh menjadi masyarakat yang jujur bukan karena mereka tidak memiliki keinginan untuk memiliki, tetapi karena mereka mencintai kedamaian yang dilahirkan oleh ketertiban hukum. Nama Kalingga pun disegani oleh negeri-negeri seberang, bukan karena jumlah prajuritnya, melainkan karena moralitas bangsanya yang tinggi (Munoz: 2006).

Ujian dari Negeri Seberang: Kantong Emas di Alun-Alun
Reputasi keadilan mutlak Ratu Shima menyebar luas melintasi samudra hingga sampai ke telinga seorang raja dari negeri seberang, yang dalam beberapa catatan disebut sebagai Raja Ta-shih. Raja tersebut merasa sangsi; baginya, mustahil ada rakyat yang begitu jujur dan penguasa yang begitu teguh.
Untuk membuktikannya, sang raja asing mengirimkan utusan untuk menaruh sekantong emas di tengah alun-alun Kerajaan Kalingga. Emas itu diletakkan begitu saja di tengah jalan yang ramai, sebuah godaan yang nyaris mustahil ditolak oleh mata manusia mana pun.
Namun, sejarah mencatat sebuah fenomena yang luar biasa. Satu hari, satu bulan, hingga tiga tahun berlalu, emas itu tetap tergeletak di tempatnya. Tak ada satu pun rakyat jelata yang tergiur, tak ada pejabat istana yang mencoba menggelapkannya, dan tak ada pedagang yang berani memindahkannya.
Rakyat Kalingga tahu benar bahwa kekayaan sebesar apa pun tidak sebanding dengan harga diri sebuah bangsa dan murka Sang Ratu yang menjunjung tinggi kejujuran. Keberanian mereka untuk tidak menyentuh barang yang bukan haknya menjadi bukti paling otentik di dunia tentang betapa efektifnya hukum yang dilandasi oleh integritas pemimpin (Coedes: 1968).

Tragedi Putra Mahkota: Ketika Hukum Menuntut Darah Sendiri
Ujian sejati bagi seorang penegak hukum bukanlah saat ia menghukum orang asing, melainkan saat ia harus menghakimi darah dagingnya sendiri. Suatu hari, putra mahkota Kalingga—sang penerus tahta yang sangat dicintai—secara tidak sengaja menyentuh kantong emas tersebut dengan ujung kakinya saat sedang melintas. Kabar ini segera menyebar dan sampai ke telinga Ratu Shima melalui laporan para menteri dan pengawal.
Tanpa ragu sedikit pun, Ratu Shima memerintahkan agar putra mahkota dihukum mati sesuai dengan hukum yang berlaku. Dunia istana seketika gempar. Para menteri, jenderal, dan bangsawan bersujud di kaki Sang Ratu, memohon pengampunan. Mereka berargumen bahwa sentuhan itu hanyalah sebuah ketidaksengajaan, sebuah khilaf kecil yang tak bermaksud mencuri (Babad Tanah Jawi: 2007). Namun, Ratu Shima berdiri tegak di atas singgasananya. Baginya, jika hukum bisa ditekuk oleh rasa kasih sayang orang tua, maka hukum itu telah mati.
Setelah desakan dan permohonan yang bertubi-tubi dari seluruh rakyat yang mencintai pangerannya, Ratu Shima akhirnya memberikan satu-satunya kelonggaran yang masuk akal bagi keadilan: karena hanya kaki sang putra yang menyentuh emas itu tanpa niat untuk memiliki, maka hukuman mati diubah menjadi potong kaki.
Hukuman berat itu tetap dilaksanakan di hadapan publik. Sang Ratu menyaksikan dengan mata kepala sendiri bagaimana putranya menanggung konsekuensi hukum, membuktikan bahwa di bawah kepemimpinannya, hukum tidak pernah tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
Warisan Abadi bagi Nusantara
Kejadian heroik ini tidak hanya mengukuhkan reputasi Ratu Shima di mata kerajaan-kerajaan asing, tetapi juga meninggalkan warisan moral yang abadi bagi peradaban Nusantara. Beliau mengajarkan bahwa hukum adalah sebuah janji suci yang harus ditepati oleh setiap warga negara, dimulai dari keluarga penguasa itu sendiri. Integritas Ratu Shima adalah standar emas bagi kepemimpinan; sebuah standar di mana kepentingan pribadi, keluarga, dan golongan harus tunduk di bawah kedaulatan hukum (Nasution: 2026).
Kisah Ratu Shima adalah peringatan bagi kita di masa kini bahwa kemakmuran sebuah bangsa tidak hanya dibangun dari pembangunan fisik, melainkan dari pembangunan karakter dan kepastian hukum. Ketika seorang pemimpin berani berdiri di atas kebenaran meskipun itu menyakitkan hatinya sendiri, maka rakyat akan memberikan kesetiaan yang tulus. Kalingga mungkin telah lama runtuh ditelan waktu, namun semangat keadilan Ratu Shima tetap hidup sebagai bintang penuntun bagi siapa pun yang mendambakan tegaknya kebenaran di atas bumi pertiwi.

Sejarah Ratu Shima adalah sebuah cermin besar. Ia menantang kita untuk bertanya: apakah kita memiliki keberanian yang sama untuk menjunjung tinggi hukum di atas kepentingan personal?
Dari Ratu Shima, kita belajar bahwa keadilan substantif hanya bisa dicapai ketika hukum memiliki wajah yang sama bagi setiap orang, tanpa memandang jubah atau status yang mereka kenakan. Nusantara tidak perlu mencari inspirasi hingga ke ujung dunia untuk menemukan arti keadilan, sebab ia telah lama tertanam di akar sejarah kita melalui Sang Ratu dari Kalingga.
Di mana hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, di sanalah martabat sebuah bangsa dipertaruhkan. Ratu Shima telah menuliskan garis itu dengan pengorbanan, agar kita tidak lupa bahwa keadilan adalah mahkota tertinggi bagi seorang pemimpin.