(Catatan Sejarah Hukum Prancis, Paris, 1792)

Ketika amarah massa menutup celah kebenaran, jubah seorang pembela harus menjadi tameng terakhir bagi keadilan yang objektif. Tugas hukum tidak pernah memilih kepada siapa ia mengabdi, sebab di hadapan pengadilan, setiap jiwa memiliki hak yang sama untuk didengarkan.
Debu musim dingin di Paris pada bulan Desember 1792 dipenuhi bau darah, mesiu, dan kecurigaan yang mencekam. Revolusi Prancis telah meruntuhkan singgasana monarki yang telah berdiri selama berabad-abad, meninggalkan sisa-sisa feodalisme dalam kehancuran. Raja Louis XVI kini meringkuk di dalam penjara Temple yang dingin, ditelanjangi dari segala kekuasaan, serta bersiap menghadapi takdirnya di hadapan Konvensi Nasional. Sang raja didakwa atas tuduhan pengkhianatan tinggi terhadap negara, sebuah perkara yang sebenarnya hanyalah formalitas belaka sebelum pisau guillotine dijatuhkan ke lehernya. Amarah massa di jalanan Paris menuntut kepala sang penguasa sebagai tumbal mutlak bagi perubahan zaman.
Hampir tidak ada pengacara di seluruh Prancis yang berani mengambil risiko untuk berdiri di samping raja yang terguling. Menerima mandat pembelaan tersebut sama saja dengan menulis surat kematian sendiri, karena publik Paris menganggap siapa pun yang membela raja adalah musuh nyata bagi revolusi. Di tengah ketakutan massal yang melumpuhkan nurani para praktisi hukum, seorang advokat senior bernama Malesherbes menolak membiarkan ruang sidang berjalan timpang tanpa pembelaan sepihak. Malesherbes, yang menyadari keterbatasan fisiknya di usia senja, memanggil seorang pengacara muda berbakat yang memiliki kemampuan retorika luar biasa untuk mendampinginya di garis depan. Pria itu adalah Raymond de Sèze.

Beban Hukum di Hadapan Amarah Massa
Raymond de Sèze hanya diberikan waktu dua minggu yang sangat singkat untuk mempelajari tumpukan berkas perkara yang luar biasa tebal. Ia harus membedah ratusan dokumen negara, surat-menyurat rahasia, dan tuduhan politis yang sengaja disusun untuk menyudutkan sang raja. Keadaan ini memaksa De Sèze untuk bekerja siang dan malam di bawah bayang-bayang ancaman pembunuhan dari faksi radikal Jacobin yang menguasai jalanan. Sebagaimana ditulis dalam buku The King’s Trial: Louis XVI vs. the French Revolution tahun 1979 karya David P. Jordan, situasi di sekitar pengadilan begitu tidak stabil hingga setiap orang yang berinteraksi dengan penasihat hukum raja dicurigai sebagai konspirator.
Persidangan monumental itu akhirnya digelar di aula majelis yang penuh sesak oleh para revolusioner yang haus akan penghakiman. Udara di dalam ruangan terasa berat, dipenuhi oleh bisikan kemarahan dan tatapan mata yang menghakimi. De Sèze melangkah ke tengah ruangan dengan ketenangan seorang profesional sejati, mengenakan jubah hitamnya dengan martabat yang tak tergoyahkan. Ia menyusun strategi pembelaannya bukan dengan sentimen politik atau pembelaan emosional yang cengeng, melainkan dengan analisis yuridis yang sangat jernih dan berani. Argumen utamanya bersandar pada Konstitusi 1791, sebuah dokumen hukum yang secara eksplisit menyatakan bahwa pribadi raja adalah suci dan tidak dapat digugat secara hukum (inviolable).

Retorika Agung di Ambang Maut
Pidato pembelaan yang disampaikan oleh De Sèze berlangsung selama tiga jam penuh tanpa terputus. Suaranya yang lantang dan artikulatif menggema di langit-langit aula, memaksa para juri yang awalnya riuh untuk terdiam mendengarkan. Kalimat-kalimatnya mengalir dengan ritme sastra yang memukau, namun tetap mempertahankan ketajaman analisis seorang dogmatikus hukum. De Sèze tidak mencoba menyangkal perubahan politik yang sedang terjadi, tetapi ia menentang keras cara hukum dimanipulasi untuk memuaskan dendam politik. Sebagaimana ditulis dalam buku The Defense of Louis XVI tahun 1792 karya Raymond de Sèze sendiri, ia dengan berani menelanjangi cacat prosedur pengadilan di mana lembaga yang bertindak sebagai jaksa penuntut juga memosisikan diri sebagai hakim yang menjatuhkan vonis.
“Warga Negara, saya mencari hakim di antara Anda, tetapi saya hanya melihat penuntut di setiap sudut ruangan,” tegas De Sèze dengan tatapan mata yang lurus menantang para anggota majelis.
Puncak dari pembelaannya menyentuh sisi manusiawi dari sang raja yang kini kesepian tanpa mahkota. De Sèze mengingatkan publik bahwa Louis XVI, di awal masa pemerintahannya, adalah pemimpin yang rela melepaskan hak-hak istimewanya dan selalu berusaha mendengar penderitaan rakyatnya. Argumen hukum yang diajukan De Sèze begitu runtut dan kuat hingga sempat menciptakan keraguan yang mendalam di kalangan anggota majelis yang moderat. Ketajaman argumen tersebut berhasil membongkar kenyataan pahit bahwa persidangan ini bukanlah sebuah proses penegakan hukum yang objektif, melainkan sebuah teater penghakiman politik yang hasilnya telah ditentukan sebelum sidang dimulai.
Kekalahan yang Terhormat
Konvensi Nasional pada akhirnya tetap menjatuhkan hukuman mati kepada Louis XVI melalui proses pemungutan suara yang sangat ketat dan dramatis. Sang raja dieksekusi di tempat umum sebulan kemudian, menghadapi pisau guillotine dengan ketenangan yang ia pelajari dari keteguhan para pembelanya. Raymond de Sèze sendiri tidak luput dari amarah revolusi setelah persidangan itu usai. Ia langsung ditangkap oleh rezim revolusioner dan dilemparkan ke dalam sel penjara yang gelap, menjalani hari-hari dalam ketidakpastian apakah esok hari gilirannya yang akan naik ke panggung eksekusi. Sebagaimana ditulis dalam buku The French Revolution: A History tahun 1837 karya Thomas Carlyle, keberuntungan sejarah berpihak pada De Sèze ketika rezim teror pimpinan Robespierre runtuh beberapa bulan kemudian, sebuah peristiwa yang menyelamatkan leher sang advokat dari tiang gantungan hingga akhirnya ia dibebaskan.
Dunia advokat modern mencatat nama Raymond de Sèze sebagai lambang dari kewajiban profesi yang mutlak dan tanpa batas. Ia membuktikan kepada sejarah bahwa hak atas pembelaan hukum adalah hak universal yang melekat pada setiap manusia, termasuk seorang penguasa yang paling dibenci oleh seluruh negerinya sekalipun. Dedikasinya di ruang sidang Moabit menunjukkan bahwa tugas seorang pengacara bukanlah untuk memenangkan semua perkara dengan segala cara, melainkan untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil, jujur, dan terhormat.

Warisan Etika Profesi
Kisah Raymond de Sèze memberikan pelajaran abadi yang terus berdenyut dalam sanubari setiap pembela hukum di seluruh dunia. Esensi dari profesi pengacara adalah keberanian untuk memberikan pembelaan terbaik di tengah situasi yang paling tidak populer dan di bawah tekanan massa yang paling menakutkan. Seorang advokat sejati tidak berdiri untuk membela kejahatan atau kesalahan moral seseorang, melainkan berdiri sebagai benteng pembatas agar hukum tidak diinjak-injak oleh kekuasaan atau amarah kolektif yang buta. Sebagaimana ditulis dalam buku Law and Literature tahun 2009 karya Richard Posner, ruang sidang harus tetap menjadi tempat yang suci di mana keadilan dinilai berdasarkan fakta yuridis, bukan berdasarkan gemuruh sorak-sorai di luar gedung pengadilan.
Ketika seorang pengacara mengenakan jubah hitamnya, ia sedang memikul tanggung jawab untuk menjadi suara bagi mereka yang haknya hendak dibungkam oleh kebisingan dunia. Kesunyian De Sèze di dalam sel penjaranya setelah persidangan adalah kesunyian yang agung—sebuah bukti nyata bahwa hati nurani tidak pernah bisa disuap oleh rasa aman yang semu. Ia telah menuliskan tintanya sendiri dalam kitab sejarah hukum dunia, meninggalkan sebuah pesan kuat bagi generasi penerus profesi ini.
Di balik pekatnya jubah hitam yang kita kenakan, tersimpan tanggung jawab yang mahaluas. Kemenangan seorang advokat sejati tidak selalu diukur dari ketukan palu hakim, melainkan dari keberaniannya menjaga hati nurani agar tetap tegak berdiri, bahkan di bawah bayang-bayang tiang gantungan.
Penulis: Girindra Sandino
Daftar Pustaka Narasi
- Sebasiat sebagaimana ditulis dalam buku The King’s Trial: Louis XVI vs. the French Revolution tahun 1979 karya David P. Jordan. University of California Press.
- Sebasiat sebagaimana ditulis dalam buku The Defense of Louis XVI tahun 1792 karya Raymond de Sèze. Naskah resmi Konvensi Nasional Paris.
- Sebasiat sebagaimana ditulis dalam buku The French Revolution: A History tahun 1837 karya Thomas Carlyle. Chapman and Hall.
- Sebasiat sebagaimana ditulis dalam buku Law and Literature tahun 2009 karya Richard Posner. Harvard University Press.