
Hukum adalah ilmu yang perlu dikuasai, tetapi Keadilan adalah seni yang perlu diperjuangkan. – Caesario David Kaligis, B. Sc., S.H., M.H. (Ketua DPC Peradi SAI Jakarta Timur)
Profesi Advokat, yang secara terhormat dijuluki sebagai Officium Nobile (jabatan mulia), merupakan pilar penting dalam sistem penegakan hukum di Indonesia. Advokat berperan sebagai penyeimbang kekuatan di pengadilan, memastikan terpenuhinya hak-hak konstitusional setiap warga negara di hadapan hukum. Untuk menjawab tantangan zaman dan kebutuhan akan penegak hukum yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kukuh dalam integritas, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) Jakarta Timur membuka gerbang bagi generasi muda hukum melalui rangkaian pendidikan dan pengujian yang terstruktur.
Pendidikan Khusus Profesi Advokat Untuk Menempa Intelektualitas
Langkah awal yang esensial dalam menapaki jalan kemuliaan ini adalah melalui Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). PERADI SAI Jakarta Timur menghadirkan sebuah kurikulum yang komprehensif, dirancang untuk mencetak advokat muda yang visioner. PKPA ini akan diselenggarakan secara Online Class dari tanggal 6 hingga 13 Desember 2025 melalui aplikasi Zoom Meeting, memberikan kemudahan akses tanpa mengorbankan kualitas pembelajaran.
Keunggulan program tersebut terletak pada deretan pengajar yang merupakan tokoh-tokoh hukum terkemuka di Indonesia, mencakup akademisi, praktisi, hingga mantan petinggi lembaga negara. Beberapa nama besar yang siap membagikan ilmu dan pengalamannya antara lain:
- Dr. A. Patra M. Zen, S.H., LL.M.
- Dr. Sy. Ma’arif, S.H., CN., M.H.
- Prof. Otto Cornelis Kaligis, S.H., M.H.
- Dr. Untoro S.H., M.H.
- Prof. Dr. H. Irmanjaya Thaher, S.H., M.H.
Kehadiran para pengajar yang brilian menjamin bahwa calon advokat akan mendapatkan pemahaman hukum yang mendalam, kontekstual, dan tajam, sebuah modal intelektual yang wajib dimiliki oleh setiap Advokat. Biaya investasi untuk mengikuti PKPA ini ditetapkan sebesar Rp 5.000.000,- dengan diskon menjadi Rp 4.500.000,- bagi yang membayar lunas (sesuai informasi yang tertera). Pembayaran dapat dilakukan melalui rekening No rek: 050401000445309 a.n. DPC PERADI SAI Jakarta Timur (BRI).
Ujian Profesi Advokat: Menguji Kesiapan dan Integritas
Setelah menamatkan PKPA, langkah krusial berikutnya adalah Ujian Profesi Advokat (UPA) Angkatan ke I (Satu). UPA ini bukan sekadar formalitas, melainkan gerbang penentu yang akan menguji kesiapan, penguasaan materi, dan integritas calon Advokat. Ujian akan diselenggarakan pada hari Sabtu, 29 November 2025. Biaya kepesertaan UPA adalah Rp 2.300.000,-, dibayarkan kepada DPC PERADI SAI Jakarta Timur melalui transfer ke rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI) Nomor: 0504 – 01 – 000445 – 30 – 9.
DPC PERADI SAI Jakarta Timur, di bawah kepemimpinan Caesario David Kaligis, B.Sc., S.H., M.H., bertekad mencetak Advokat-Advokat Muda yang Cerdas, Berintegritas, dan Siap Berjuang demi Keadilan.
Panggilan untuk Penegak Hukum Masa Depan
Kepada para sarjana hukum yang bercita-cita menjadi Guardian of Law, inilah panggilan yang tidak boleh dilewatkan. Jangan biarkan keraguan menghalangi Anda. Bergabunglah dalam pendidikan yang diselenggarakan oleh DPC PERADI SAI Jakarta Timur dan tempalah diri Anda menjadi bagian dari benteng terdepan penegakan hukum.
Jadilah Advokat yang Cerdas dalam Ilmu, Tegas dalam Perjuangan, dan Luhur dalam Etika.
Untuk pendaftaran PKPA dan UPA, serta informasi lebih lanjut, silakan hubungi kontak person yang tersedia:
| Kegiatan | Kontak Person | Nomor Telepon |
| PKPA | Rodoli | +62 877-7030-1296 |
| Luqman | +62 877-4911-8425 | |
| UPA | Rodoli P. Sjabhat, S.H. | 0877-7030-1296 |
| Mukhamad Luqman, S.H. | 0877-4911-8424 |